
Setelah tahapan itu selesai, selanjutnya KPU Kota Bandung akan menetapkan satu dari empat kontestan menjadi pemenang di Pilkada 2024.
Dia mengatakan hasil rekapitulasi surat suara juga akan diserahkan ke KPU Jawa Barat untuk verifikasi. KPU Kota Bandung juga akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal.
“Mungkin pukul 13.00 WIB kami ke KPU Jawa Barat untuk menyampaikan hasil rapat pleno,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Dilaporkan Tim Ridwan Kamil ke DKPP, KPU DKI: Tidak Menghambat Rekapitulasi
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News