Bakal Laporkan KPU DKI ke DKPP, Tim Ridwan Kamil: Ada Hak Rakyat Dihilangkan

Bakal Laporkan KPU DKI ke DKPP, Tim Ridwan Kamil: Ada Hak Rakyat Dihilangkan - GenPI.co
Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) akan melaporkan jajaran komisioner di KPU DKI Jakarta ke DKPP karena dirasa melanggar kode etik. (Foto: Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com)

Anggota Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar menambahkan pelanggaran yang dilakukan KPU DKI yakni Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 mengenai KEPP, khusunya pasal 15.

“Tim hukum akan melaporkan KPU DKI dan Jakarta Timur ke DKPP. Kami saat ini masih mengkaji. Semoga 1-2 hari selesai kajian kami,” ucapnya. (mcr4/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya