
Namun, Alex belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pertemuan dengan pihak TNI untuk membahas putusan itu.
“Kemarin itu putusan hanya penegasan. Dalam UU KPK, berwenang menyelidiki, penuntutan yang dilakukan orang sipil serta yang melibatkan TNI,” ucapnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News