Surat Suara Tercoblos untuk Pramono Anung, KPU DKI: Diminta Ketua KPPS

Surat Suara Tercoblos untuk Pramono Anung, KPU DKI: Diminta Ketua KPPS - GenPI.co
KPU DKI mengungkapkan terkait kronologis tercoblosnya surat suara di TPS 28, Pinang Ranti, Jaktim dalam Pilkada Jakarta. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - KPU DKI mengungkapkan terkait kronologis tercoblosnya surat suara di TPS 28, Pinang Ranti, Jaktim dalam Pilkada Jakarta 2024.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza mengatakan ada 18 surat suara di TPS itu yang telah tercoblos untuk pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.

Dia mengungkapkan pelaku yang melakukan pencoblosan itu adalah Ketua KPPS dan Pengawas Ketertiban TPS 28.

BACA JUGA:  Bakal Ajak Dharma Pongrekun Memajukan Jakarta, Tim Pramono Anung: Sosok Patriotik

Rio menyebut dari pengakuan Pengawas Ketertiban, yang bersangkutan mencoblos pasangan nomor urut 3 itu atas kemaupun pribadi, tanpa diarahkan.

“Dia mengaku diminta Ketua KPPS untuk mencoblos. Sedangkan untuk pilihannya itu, pengawas ketertiban yang menentukan sendiri,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (30/11).

BACA JUGA:  Optimistis Pramono Anung Menang 1 Putaran, Anies Baswedan: Faktanya Saja

Rio sebelumnya menyampaikan ada 19 surat suara yang sudah tercoblos. Namun hanya satu surat suara yang berhasil dimasukkan ke dalam kotak suara.

Sedangkan untuk 18 surat suara berhasil digagalkan saat hendak dimasukkan ke dalam kotak suara. Dia menyebut 18 surat suara itu sudah diamankan.

BACA JUGA:  Tim Pemenangan Ridwan Kamil Sebut Deklarasi Kemenangan Pramono Anung Tak Resmi

Dia memastikan KPU DKI Jakarta pun telah memecat Ketua KPPS dan Pengawas Ketertiban itu. Sedangkan untuk 18 surat suara sedang menjadi barang bukti di Bawaslu DKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya