MK Putuskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi di Ranah Militer

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi di Ranah Militer - GenPI.co
MK menyatakan KPK berwenang mengusut kasus korupsi di ranah militer sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa)

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan penegakan hukum tindak pidana korupsi seharusnya mengesampingkan budaya sungkan.

“Penegakan hukum harus mengesampingkan budaya ewuh pakewuh, terutama untuk hal yang sudah diatur tegas dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya