Rahmat Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Pemilihan Hingga November 2024

Rahmat Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Pemilihan Hingga November 2024 - GenPI.co
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menangani sebanyak 137 permohonan sengketa. Foto: Bawaslu

Selain sengketa antara peserta dan penyelenggara, Bagja menyebutkan bahwa Bawaslu juga menangani 19 permohonan sengketa antar peserta pemilihan yang telah diterima dan diselesaikan oleh pengawas pemilihan di daerah. 

Semua perkara itu, katanya, diselesaikan melalui musyawarah, dengan hasil seluruh pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan bersama.

Bagja menegaskan bahwa prinsip yang dipegang Bawaslu dalam penyelesaian sengketa adalah transparansi, keadilan, dan netralitas. 

BACA JUGA:  Puadi Imbau Bawaslu Daerah Tidak Pelit Informasi

“Bawaslu tidak hanya bertugas memastikan proses pemilu dan pemilihan berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi penengah yang adil ketika terjadi perselisihan antara peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara,” tuturnya. 

Pada akhir paparannya, dia juga menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dalam penyelesaian sengketa. 

BACA JUGA:  Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam 50-100 Persen

“Musyawarah menjadi bagian dari budaya hukum kita yang perlu terus dikembangkan. Hasil yang disepakati bersama cenderung lebih diterima oleh semua pihak dan menjaga harmoni demokrasi,” tutur Bagja. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya