Supratman Andi Agtas: Status Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Supratman Andi Agtas: Status Jakarta Masih Ibu Kota Negara - GenPI.co
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan status Jakarta sampai saat ini masih sebagai ibu kota negara. (Foto: ANTARA/Walda Marison)

“Supaya nantinya bisa layak menjadi kota yang seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif bisa bekerja di sana,” ujarnya.

Setelah infrastuktur selesai dibangun dan keppres ditandatangani, maka status ibu kota baru akan pindaj dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia menyebut pemerintah juga berusaha mempercepat revisi RUU DKJ bersama Baleg DPR RI untuk mengganti beberapa poin pasal, seperti penggantian nomenklatur dari DKI menjadi DKJ. (ant)

BACA JUGA:  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Lantik Widodo sebagai Dirjen AHU yang Baru

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya