
Perempuan Indonesia mempunyai hak untuk memilih secara cerdas, mendukung kandidat yang membawa visi misi terbaik serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi.
"Tantangan kita ke depan bagaimana memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah," papar Arifah.
Anggota KPU Iffa Rosita mengungkapkan setengah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan 2024 adalah perempuan.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Minta Bawaslu Daerah Uji Coba Sistem Siwaslih Secara Serentak
Oleh karena itu, dia menilai perempuan menjadi entitas yang sangat penting untuk menentukan arah Pemilihan 2024.
"Saya ingin perempuan menjadi garda terdepan mengawal sukses Pemilihan 2024. Perempuan, harus berani, harus kritis dan terbuka menyampaikan seluh kesah terkait tahapan Pemilihan 2024," kata dia.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu Cimahi yang Wafat
Berikut isi deklarasi bersama "Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih #BersamaLawanDiskriminasi:
1. Mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar dapat berjalan aman, damai, berintegritas dan berkeadilan.
BACA JUGA: Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pengawas Partisipatif
2. Mengimbau seluruh institusi pelaksana mandat Pilkada dapat menjamin akses, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat khususnya perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya tanpa terkecuali untuk mengakses, terlibat secara bermakna dan menikmati hak-hak sebagai warga negara baik dalam menggunakan hak pilih maupun dalam berperan aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada .
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News