
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons terkait langkah PPATK yang memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto.
Pengusaha hiburan malam di Surabaya itu diketahui juga merupakan tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong.
Sahroni mengataka dirinya mengapresiasi gerak cepat PPATK beriniatif menelusuri aliran uang dari Ivan Sugianto.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Harap Kejagung Transparan soal Kasus Tom Lembong
“Kalau sampai diblokir PPATK itu berarti hampir dipastikan ada kejahatan keuangan yang dilakukan yang bersangkutan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/11).
Politikus dari Partai NasDem itu pun mendorong supaya secepatnya PPATK menyelesaikan analisis agar segera diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Minta KY Tingkatkan Kinerja, Ahmad Sahroni: Masa Semudah Itu Keadilan Dibeli?
“Kita jadi tahu sekarang. Selain kelakuan buruknya, dia mencari uang dari dugaan aktivitas yang ilegal,” tuturnya.
Dia meminta supaya polisi dan Kejagung bersiap menindak berdasar laporan analisis dari PPATK nantinya.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya
“Saya minta aparat hukum, polisi, jaksa, dari sekarang bersiap menindaklanjuti hasil analisis PPATK itu,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News