Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Kriminalisasi Kasus Jaksa Jovi

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Kriminalisasi Kasus Jaksa Jovi - GenPI.co
Kejagung menyatakan institusi tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap jaksa di Tapanuli Selatan atas nama Jovi Andrea Bachtiar. (Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Harli mengungkapkan Jovi tidak meminta maaf kepada Nella, sehingga korban merasa malu dan merasa dilecehkan. Korban pun melaporkan ke polisi.

Selain itu, Jovi diusulkan dijatuhi hukuman disiplin berat karena selama 29 hari secara akumulasi tidak masuk kantor tanpa alasan sah atau jelas. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya