
GenPI.co - DPR RI meminta pemerintah tegas menindak praktik kecurangan (fraud) terkait implementasi program JKN supaya bisa mencegah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan saat ini tinggal sikap pemerintah apakah akan tegas menangani praktik kecurangan tersebut.
“Sebenarnya data sudah terang benderang. Pemerintah apakah mau tegas supaya kenaikan iuran tidak terjadi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/11).
BACA JUGA: DPR RI Wacanakan Bentuk Panja untuk Dalami Perkara Tom Lembong
Dia mengungkapkan fraud itu yakni terkait temuan KPK mengenai tindakan kecurangan klaim BPJS Kesehatan yang diduga hingga Rp 20 triliun.
Kemudian kecurangan lain mengenai pekerja penerima upah (PPU) sebesar 35 persen di antaranya menjadi peserta BPJS Keshatan dengan status PBI.
BACA JUGA: Minta Kejagung Jelaskan Kasus Tom Lembong, DPR RI: Ini Momentum
Edy menilai BPJS Kesehatan harus bersikap sangat hati-hati terkait kenaikan iuran. Sebab keputusan menaikkannya adalah suatu hal sensitif.
“Harus hati-hati, terlebih Pak Prabowo Subianto baru memimpin. Isu kenaikan iuran menjadi sangat sensitif,” tuturnya.
BACA JUGA: Pilkada 2024, DPR RI: Jangan Sampai Bansos Dipakai Unsur Politik
Sebelumnya, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan menaikkan iuran adalah satu dari sejumlah cara untuk menjadi solusi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News