
GenPI.co - Bawaslu dan Comissao Nacional De Eleicoes (CNE) Timor Leste melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pendidikan pengawasan partisipatif.
CNE adalah lembaga penyelenggara pemilu di Timor Leste yang tugasnya mencakup penegakkan hukum pemilu.
Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady menyambut baik dan mengapresiasi langkah tersebut.
BACA JUGA: 15 Hari Jelang Pilkada 2024, Anggota Bawaslu Lolly Minta LHP Dibuat Detail
Ichsan menyebut PKS ini dapat memperkuat sinergitas kerja sama antara peserta dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
"Dengan adanya perjanjian ini saya berharap kedua belah pihak negara bisa mencapai tujuan atas suksesnya keberlangsungan pemilu di Indonesia maupun Timor Leste," ujar Ichsan di Bali, Jumat (15/11).
BACA JUGA: Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Tingkatkan Kapasitas SDM
Sekretaris Jenderal CNE Republik Demokratik Timor Leste Odete Maria Belo menyampaikan terima kasih atas Bawaslu yang melibatkan Timor Leste melalui pelatihan pendidikan pengawas partisipatif.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah yang baik karena teknis dan modul telah disampaikan dengan baik.
BACA JUGA: Bicara di UI, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Ungkap Isu Penegakan Keadilan Pemilu
"Suatu kebahagiaan bagi kami CNE, peserta melakukan pelatihan hingga akhir dengan kegigihan melalui pembelajaran dengan baik. Saat menyampaikan pendapatnya memang peserta agak terhambat karena bahasa, tetapi dengan kemauan yang ada mereka menjalani dengan baik," jelas Odete.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News