
Penyidik KPK juga kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bukti awal pada kasus TPPU itu yakni adanya pembelian dan upaya menyamarkan asal kepemilikan aset bernilai ekonomis yang mengatasnamakan orang lain.
Nilai awal dari TPPU itu diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Penyidik pun telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberap aset. (ant)
BACA JUGA: KPK Panggil Putra Abdul Gani Kasuba Terkait Penyidikan Kasus Korupsi
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News