
GenPI.co - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan terdapat beberapa isu yang masih bermasalah dalam penegakan keadilan pemilu.
Salah satunya ialah masih terdapat perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu.
“Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu,” ujar Bagja saat menjadi dosen tamu dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
BACA JUGA: Anggota Bawaslu Puadi Ungkap Mitigasi Cegah Politik Uang
Dia mengatakan persoalan itu masih ditambah dengan masalah ketersediaan waktu penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas.
Bagja menyebutkan waktu yang sempit sejak rekrutmen pengawas pemilu hingga tahapan menyebabkan penguatan kompetensi penegakan keadilan pemilu terbatas.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Kampanye di Pilkada 2024, KPU RI: Akan Ditelaah Bawaslu
Padahal, kata dia, tidak semua pengawas pemilu memiliki latar belakang pendidikan hukum.
“Oleh karena itu, ke depan perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” lanjut alumnus UI itu.
BACA JUGA: Ketua Bawaslu: Pendidikan Politik Penting untuk Hindari Masyarakat dari Polarisasi
Bagja menambahkan isu lainnya yang juga problematik ialah kecenderungan menggunakan segala medium maupun kesempatan yang dimungkinkan oleh regulasi untuk menyalurkan ketidakpuasan atas proses dan hasil pemilu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News