KPK Periksa 7 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua

KPK Periksa 7 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua - GenPI.co
KPK periksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi dana penunjang operasional kepala daerah dan wakilnya di Pemprov Papua. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

GenPI.co - KPK periksa tujuh saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, kepala daerah dan wakilnya di Pemprov Papua.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan seluruh saksi hadir dalam pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut.

“Saksi didalami terkait dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (9/11).

BACA JUGA:  KPK Terus Lacak Tempat Pelarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

Jabatan Gubernur Papua pada periode 2020-2022 diduduki mendiang Lukas Enembe, yang diketahui menjabat dua periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023.

Dari informasi yang dihimpun, para saksi itu yakni istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yakni Yulce Wonda dan putra Lukas yaitu Astract Bona.

BACA JUGA:  Keluarga Rafael Alun Bakal Dijerat Kasus TPPU, KPK: Sangat Memungkinkan

Saksi lain yakni Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto.

Selanjutnya, sejumlah PNS yakni atas nama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W. Widayati.

BACA JUGA:  KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk Diperiksa soal Kasus Dana PEN

KPK memeriksa para saksi tersebut di Markas Polda Papua pada Jumat (8/11). Lembaga antirasuah belum mengungkapkan temuan apa yang didapatkan dari pemeriksaan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya