
KPK pada Selasa (27/8) mengumumkan mulai tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.
“Penyidik KPK juga telah menetapkan dua orang menjadi tersangka pada perkara itu, yakni inisial KS dan EP. Keduanya penyelenggara negara,” ucap Tessa. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News