KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru pada Kasus LPEI

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru pada Kasus LPEI - GenPI.co
KPK menyatakan membuka peluang menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Sebanyak 44 properti berupa tanah dan bangunan yang disita itu memiliki nilai sekitar Rp 200 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai Rp 4,6 miliar.

Kemudian 6 unit kendaraan, 13 keping logam mulia, 9 unit jam tangan, 37 tas mewah, dan lebih dari 100 perhiasan dalam berbagai jenis. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya