
Sebanyak 44 properti berupa tanah dan bangunan yang disita itu memiliki nilai sekitar Rp 200 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai Rp 4,6 miliar.
Kemudian 6 unit kendaraan, 13 keping logam mulia, 9 unit jam tangan, 37 tas mewah, dan lebih dari 100 perhiasan dalam berbagai jenis. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News