
GenPI.co - Kejagung kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
“Pemeriksaan tiga hakim untuk tersangka lain,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dikutip dari Antara, Selasa (5/11).
Dia mengungkapkan tiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua. Kemudian Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota.
BACA JUGA: Penyidik Kejagung Periksa Ibu dari Ronald Tannur di Surabaya
Harli mengungkapkan tiga hakim itu akan tiba di Kejagung pada Selasa (5/11) siang. Namun kedatangannya tidak bersamaan.
“Siang ini rencananya tiba. Tetapi datangnya tidak bersamaan,” tuturnya.
BACA JUGA: Kejagung: Bawas Mahkamah Agung Periksa Zarof Ricar
Dari informasi di lapangan, untuk Heru Harundyo dijadwalkan tiba di Jakarta sekitar pukul 10.20 WIB. Kemudian Eriantuah Damanik pukul 11.35 WIB dan Mangapul pukul 12.05 WIB.
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur yakn inisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersagka baru.
BACA JUGA: Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Surat Impor
Dia terjerat kasus dugaan suap pada vonis bebas Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News