Supratman Akan Lapor ke Prabowo soal RUU Perampasan Aset

Supratman Akan Lapor ke Prabowo soal RUU Perampasan Aset - GenPI.co
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait RUU Perampasan Aset. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait RUU Perampasan Aset.

Supratman mengatakan Prabowo sudah meminta Kementerian Hukum supaya mengulas kembali seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan.

Dia mengungkapkan semangat Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi pun bisa ditafsirkan dari pidato-pidatonya.

BACA JUGA:  Soal Nomenklatur Baru Kemenkumham, Supratman: Saya Belum Dengar

“Itu sudah pasti (melaporkan ke Prabowo). Pemberantasan korupsi menjadi bagian,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/11).

Hal tersebut disampaikannya seusai mengikuti rapat bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (4/11).

BACA JUGA:  Jokowi Lantik Supratman Jadi Menkumham, dan Bahlil Lahadalia Duduki Menteri ESDM

Supratman juga menyampaikan menunggu undangan dari Baleg DPR RI ke Kementerian Hukum dalam membahas sejumlah RUU yang akan masuk dalam Prolegnas.

“Saya justru ke Baleg ini, untuk mendiskusikan terkait hal tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sampaikan Harapan ke Prabowo Subianto, Jokowi: Semoga Diberi Kelancaran

Dia menyebut akan melakukan kajian terkait adanya usualn diksi ‘perampasan’ diganti dengan ‘pemulihan; pada RUU Perampasan Aset.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya