
GenPI.co - Tersangka dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution menjalani tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim Polri.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengatakan tes kesehatan dan sidik jari dilakukan karena berkas perkara kasusnya telah dinyatakan P21 dan akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Utara.
“Tahap pemeriksaan berkas sudah selesai dan sidik jari, cek kesehatan. Alhamdulillah berjalan baik,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/11).
BACA JUGA: Hotman Paris Senggol Keras Razman Arif Nasution, Ngeri-Ngeri Sedap
Dia mengungkapkan akan langsung ke Kejari Jakarta Utara untuk mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Saya dan Iqlima KIM akan mengikuti prosedur. Saya harus jelaskan ke pengadilan supaya kasus ini bisa jelas,” tuturnya.
BACA JUGA: Nasib Razman Arif Nasution Bisa di Ujung Tanduk, Hotman Paris Malah Bilang Begini
Sementara, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji belum menjawab saat ditanya terkait pelimpahan berkas Razman ke Kejari Jakarta Utara itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Razman menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea, 10 Mei 2022.
BACA JUGA: Mediasi dengan Iqlima Kim Gagal, Hotman Paris Nyaris Cakar Razman Arif
Awal mula kasus itu saat Razman diminta Iqlima Kim mantan aspri Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News