Ungkap 300 Kasus Judi Online, Polri: Kami Ajukan Blokir 76.722 Konten Maupun Situs

Ungkap 300 Kasus Judi Online, Polri: Kami Ajukan Blokir 76.722 Konten Maupun Situs - GenPI.co
Bareskrim Polri menyebut telah mengungkap 300 kasus judi online pada periode 15 Juni sampai November 2024 ini. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Asep mengatakan fenomena juni online sudah sangat meresahkan. Karena berdampak buruk pada kesejahteraan hingga gangguan psikologis keluarga.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada kami dalam upaya memberantas praktik judi online. Kami akan tindak tegas,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya