Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Surat Impor

Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Surat Impor - GenPI.co
Pengacara tersangka Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut kliennya diperiksa penyidik Kejagung terkait surat impor pada Jumat (1/11). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/foc)

Dia mengatakan karena surat itu lanjutan, maka Tom Lembong tetap merapatkan dengan staf yang tahu sejak awal.

“Tentu keinginan Pak Tom mengeluarkan kebijakan berdasar good governance. Artinya pemerintahan yang baik, administrasi benar,” katanya.

Ari menyebut dalam pemeriksaan selama 10 jam, masih belum menyentuh bagian Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula mentah ke PT AP.

BACA JUGA:  Tom Lembong Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam

“Berkutat pada surat-surat awal dan beliau banyak yang lupa, sehingga dipelajari lagi. Diingat dan baru dijawab,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya