Bambang Widjojanto: Kejagung Harus Jelaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong

Bambang Widjojanto: Kejagung Harus Jelaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong - GenPI.co
Bambang Widjojanto menyebut Kejagung harus secepatnya menjelaskan penetapan tersangka Tom Lembong pada kasus impor gula. (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

GenPI.co - Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto menyebut Kejagung harus secepatnya menjelaskan penetapan tersangka Tom Lembong pada kasus impor gula.

Dia mengatakan Kejagung harus segera menjelaskannya ke publik supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Itu secepatnya harus dijelaskan karena akan lebih baik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/11).

BACA JUGA:  Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong pada Kasus Impor Gula

Hal tersebut diungkapkannya merespons penetapan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tim Lembong sebagai tersangka pada kasus impor gula.

Bambang menilai kasus itu telah menjadi perhatian publik, sehingga penegak hukum atau dalam hal ini Kejagung harus mempertegas alasan penetapan tersangka.

BACA JUGA:  Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Bahlil Lahadalia: Saya Turut Prihatin

“Tidak hanya sekadar legalitas (penetapan tersangka). Tetapi apa yang menjadi syarat dasar orang ini dijadikan tersangka,” tuturnya.

Dia menyampaikan ketika penegak hukum tidak mampu menjelaskan syarat dasar penetapan tersangka itu, maka publik bisa saja mengaitkannya untuk kepentingan tertentu.

BACA JUGA:  Kejagung Dalami Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar

“Jika tidak bisa menjelaskan, sinyalemen kriminalisasi menjadi justified. Maka dari itu, penting supaya segera menjelaskannya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya