
GenPI.co - Polda Metro Jaya menyatakan memangkap 11 orang kasus judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Beberapa tersangka diketahui merupakan oknum pegawai Kemkomdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka juga ada yang menjabat sebagai staf ahli di Komdigi.
“Ada 11 orang. beberapa di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi. Ada juga staf-staf ahli di Komdigi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
Dia mengungkapkan pegawai Kemkomdigi itu mempunyai kewenangan mengecek web judi online dan juga memblokirnya.
Namun mereka melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tidak memblokir situs perjudian online.
BACA JUGA: Polrestabes Semarang: Aliran Dana Laman Judi Online Disalurkan ke Gangster
“Mereka punya kewenangan penuh memblokir. Tetapi menyalahgunaannya. Mereka tidak blokir dari data,” tuturnya.
Ade Ary menyampaikan jajarannya pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang ada di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Miris! 569 WNI di Filipina Jadi Operator Judi Online
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat judi online itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News