
GenPI.co - Menteri HAM Natalius Pigai menyebut jumlah pegawai di kementeriannya bertambah 2.166, yakni dari 378 menjadi 2.544 orang, sehingga butuh lebih Rp 1 triliun untuk gaji dan tunjangan.
“Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka untuk gaji dan tunjangan butuh lebih dari Rp 1 triliun,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (31/10).
Rincian dari pegawainya pada 2024 yakni di tingkat pusat ada 188 orang, yang terdiri dari dirjen, enam pimpinan tinggi pratama.
BACA JUGA: Rapat Bersama DPR RI, Natalius Pigai: Kami Tidak Punya Program 100 Hari
Kemudian sembilan orang dalam jabatan struktural, 92 orang dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK.
“Untuk 188 ini, belanja pegawainya Rp 14 miliar,” tutur mantan Komisioner Komnas HAM itu.
BACA JUGA: DPR RI Akan Gelar Rapat dengan Natalius Pigai soal Anggaran Rp 20 Triliun
Sedangkan pegawai di tingkat wilayah sebelum ada perubahan struktur dan organisasi kementerian, ada sebanyak 190 orang.
Jumlah tersebut kemudian berubah sebagai konsekuensi perubahan struktur dan organisasi, yang mana Kementerian HAM menjadi terpisah dengan Kementerain Hukum.
BACA JUGA: Jokowi Kunjungi Gereja Katedral Bogor Saat Natal, Natalius Pigai Ngamuk di Twitter
Struktur organisasi Kementerian HAM yang terbaru terdiri dari menteri, wakil menteri, sekjen, inspektur jenderal, Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, serta Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News