
"Seharusnya kalau tidak ada pembuktiannya, tidak bisa dipaksakan. Karena untuk bukti ada hukum pembuktian," bebernya.(*)
Penulis: Landy Primasiwi
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Seharusnya kalau tidak ada pembuktiannya, tidak bisa dipaksakan. Karena untuk bukti ada hukum pembuktian," bebernya.(*)
Penulis: Landy Primasiwi
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News