
GenPI.co - KPK memeriksa Dirut PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim (YI) terkait pengaturan lelang.
Penyidi juga mendalami mengenai aliran dana proyek pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan itu merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub wilayah Semarang.
BACA JUGA: Sidik Dugaan Korupsi di PT INTI, KPK: Belum Ada Penetapan Tersangka
“Saksi didalami mengenai pengetahuan dan perannya dalam pengaturan lelang serta pemberian fee ke sejumlah pihak,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (30/10).
KPK belum memberikan penjelasan secara rinci terkait proyek apa saja, besaran aliran dana, maupun siapa yang menjadi penerima.
BACA JUGA: Terima Rp 95,6 Juta dari Pelaku Pungli di Rutan KPK, Saksi: Saya Diminta Tutup Mulut
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Plt Dirut PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution terkait pengaturan lelang dan pemberian fee ke sejumlah pihak.
Saksi lain yakni diperiksa yakni Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK), dalam perkara yang sama.
BACA JUGA: Porsi OTT Dikurangi, KPK: Kami Fokus pada Kerugian Negara yang Besar
KPK diketahui melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur rel kereta di DJKA Kemenhub.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News