Terima Rp 95,6 Juta dari Pelaku Pungli di Rutan KPK, Saksi: Saya Diminta Tutup Mulut

Terima Rp 95,6 Juta dari Pelaku Pungli di Rutan KPK, Saksi: Saya Diminta Tutup Mulut - GenPI.co
Saksi Muhammad Rhamdan mengungkapkan sudah menerima uang Rp 95,6 juta supaya tutup mulut dan mata terkait pungli di Rutan KPK. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

“Saya diminta untuk tutup mulut dan mata mengenai temuan tersebut,” ucapnya.

Rhamdan menjadi saksi pada perkara dugaan pungli atau pemerasan terhadap tahanan di Rutan Cabang KPK sebesar Rp 6,38 miliar pada periode 2019-2023.

Ada sebanyak 15 terdakwa dalam perkara tersebut yang diduga melakukan pungutan liar atau pemerasan kepada para tahanan. (ant)

BACA JUGA:  Pungli di Rutan Cabang KPK, Jaksa: 15 Mantan Pegawai Kumpulkan Rp80 Juta per Bulan

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya