
“Saya diminta untuk tutup mulut dan mata mengenai temuan tersebut,” ucapnya.
Rhamdan menjadi saksi pada perkara dugaan pungli atau pemerasan terhadap tahanan di Rutan Cabang KPK sebesar Rp 6,38 miliar pada periode 2019-2023.
Ada sebanyak 15 terdakwa dalam perkara tersebut yang diduga melakukan pungutan liar atau pemerasan kepada para tahanan. (ant)
BACA JUGA: Pungli di Rutan Cabang KPK, Jaksa: 15 Mantan Pegawai Kumpulkan Rp80 Juta per Bulan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News