
“Kami sudah memperoleh keterangan dari UMKM, dinas koperasi dan UMKM. Kemudian juga ahli dari LKPP,” ujarnya.
Proyek pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 itu diketahui menelan anggaran Rp 12,3 miliar dari Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB.
Penyelidikan yang dilakukan polisi mulai Januari 2023. Kemudian statusnya naik tahap penyidikan pada medio September 2023.
BACA JUGA: Jaga Integritas Pilkada 2024, TikTok Kolaborasi dengan KPU dan Bawaslu
Polisi menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada penggelembungan harga masker yang tak sesuai spesifikasi. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News