Kejati Jawa Timur Bakal Ajukan PK Soal Hukuman Ronald Tannur

Kejati Jawa Timur Bakal Ajukan PK Soal Hukuman Ronald Tannur - GenPI.co
Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur digiring menuju mobil tahanan di Kantor Kejati Jatim Surabaya, Minggu malam (27/10/2024). (Foto: ANTARA/Hanif Nashrullah)

Mia menegaskan yang terpenting Ronald Tannur dihukum dulu atas perbuatan pidananya.

Apalagi terbongkar dugaan gratifikasi terhadap Majelis Hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan ini di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya hingga Mahkamah Agung.

"Persoalannya semua bukti-bukti sudah kami hadirkan selama persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan yang namanya novum adalah bukti baru di luar yang telah dihadirkan di pengadilan. Jadi, ya, kalau kami dapat novum pasti kami akan ajukan permohonan PK," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Sudah Pensiun, MA: Mantan Pejabat Tersangka Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur Bukan Tanggung Jawab Kami

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya