KPK Lacak Aliran Uang Hasil Korupsi Abdul Gani Kasuba ke Yayasan Alkhairaat

KPK Lacak Aliran Uang Hasil Korupsi Abdul Gani Kasuba ke Yayasan Alkhairaat - GenPI.co
KPK melacak dugaan adanya aliran uang hasil korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ke Yayasan Alkhairaat. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JPU KPK sebelumnya menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Ternate memvonis AGK berupa pidana penjara 9 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian juga pidana pidana denda sebesar Rp300 subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya