Ditjen AHU Beber Manfaat Besar dari Grasi Berbasis Elektronik

Ditjen AHU Beber Manfaat Besar dari Grasi Berbasis Elektronik - GenPI.co
Ditjen AHU Haris Sukamto membeberkan manfaat besar dari grasi berbasis elektronik. (Foto: dok Ditjen AHU)

Hal ini terjadi dimulai dari saat diterimanya surat permohonan grasi di Kemenkumham sampai dengan penyusunan konsep surat kajian/pertimbangan grasi yang masih dilakukan secara konvensional/manual, melalui rantai birokrasi dari meja ke meja dari jenjang pimpinan kementerian sampai ke jenjang konseptor.

"Kita akan pangkas rantai proses permohonan grasi dan pemberian pertimbangan hukum grasi melalui permohonan secara elektronik yang natinya proses permohonan itu akan diselenggarakan secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum," ucapnya di seminar tersebut.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya