
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap atau gratifikasi.
Tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur itu yakni ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul). (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News