
“Apabila kemudian dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, maka akan diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat kepada presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya sebagai tersangka kasus suap. Mereka merupakan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Jampidsus Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur berinisial LR menjadi tersangka pemberi suap. (ant)
BACA JUGA: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News