
GenPI.co - KPU menetapkan Sherly Tjoanda menjadi calon gubernur menggantikan suaminya Benny Laos di Pilkada Maluku Utara 2024.
Benny Laos sebelumnya meninggal dunia akibat peristiwa terbakarnya speedboat pada 12 Oktober 2024 lalu.
Ketua KPU Malut Mochtar Alting mengatakan penetapan ini telah melalui penelitian dokumen, klarifikasi, serta tanggapan masyarakat.
BACA JUGA: 8 Partai Politik Sepakat Tunjuk Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub
“Sherly Tjoanda memenuhi syarat sebagai Cagub Malut perasangan Cawagub Sarbin Sehe,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (24/10).
Setelah dokumen Sherly memenuhi syarat untuk maju Pilkada Malut, KPU kemudian menggelar pleno penetapan yang bersangkutan sebagai calon gubernur.
BACA JUGA: Sang Istri Sherly Tjoanda Diusulkan Gantikan Cagub Malut Benny Laos yang Meninggal
Mochtar menyampaikan Sherly pun telah melalui serangkaian tahapan. Termasuk pemeriksaan kesehatan hingga kesehatan.
Penetapan calon gubernur ini juga diawasi secara intensif oleh Bawaslu Malut. Seusai resmi menjadi cagub dan cawagub, Sherly serta Sarbin bisa menggelar kampanye.
BACA JUGA: Cagub Maluku Utara Benny Laos Dimakamkan di Jakarta
Sebelumnya, Mochtar mengatakan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Sherly Tjoanda yang diusulkan mengganti Benny Laos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News