
GenPI.co - DPR RI akan mulai memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang diangkat menjadi menteri atau pejabat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadier mengatakan proses PAW terhadap anggota DPR RI yang menjadi pejabat di pemerintahan Prabowo itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Mungkin satu atau dua hari ini dimulai (prosesnya),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (23/10).
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan untuk proses PAW terhadap anggota partainya juga akan dilakukan segera.
Dia menyebut Partai Golkar tidak ingin ada kekosongan anggota dari fraksi-fraksinya yang ada di DPR RI.
BACA JUGA: Jazilul Fawaid Sebut PKB Pimpin 2 Komisi di DPR RI
“Kami segera melakukan proses PAW supaya bisa segera mengisi kekosongan setelah ada yang menjadi menteri kabinet,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik pejabat kabinet yang meliputi 109 anggota, terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri.
BACA JUGA: DPR RI Sebut Belum Ada Penetapan Pimpinan dan Anggota Fraksi di AKD
Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lainnya, di antaranya kepala badan dan kepala lembaga, utusan khusus, hingga staf khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News