Alhamdulillah! Sebelum Purnatugas, Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sempat meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji dan fasilitas bagi hakim di bawah Mahkamah Agung.
Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
KPK Sita Sejumlah Rumah Terkait Kasus Korupsi di PT ASDP