
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan barang bukti lain saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penggeledahan ini bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
"Informasi yang kami dapatkan dari rekan-rekan penyidik untuk penggeledahan di beberapa lokasi ditemukan dokumen, bang bukti elektronik serta uang dengan jumlah kurang dari Rp300 juta," kata dia, dikutip Rabu (23/10).
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK: Kami Hadapi
Tessa menjelaskan KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kalsel.
Lokasi ini antara lain, rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Suap oleh KPK, Gubernur Kalsel Ajukan Gugatan Praperadilan
Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara spesifik dan detail barang bukti apa yang ditemukan saat penggeledahan rumah Gubernur Kalsel tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terkait kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Kasus OTT di Kalsel, KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar dan 500 Dolar AS
Selain Gubernur Kalsel, ada sejumlah pejabat Pemprov lain yang juga menjadi tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News