
Sejumlah barang sitaan itu sebagian besar dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang dan di sejumlah tempat di Samarinda, Kalimantan Timur.
Bupati Kukar periode 2010-2015 Rita Widyasari diketahui saat ini masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017 siulam.
Rita juga divonis membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek. (ant)
BACA JUGA: Periksa Plt Dirut PT KA Properti, KPK: Terkait Pengaturan Lelang
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News