Sebegini Harta Kekayaan Menteri HAM, Tak Punya Tanah dan Tak Ada Utang

Sebegini Harta Kekayaan Menteri HAM, Tak Punya Tanah dan Tak Ada Utang - GenPI.co
Harta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mencapai Rp4.370.000.000 (Rp4,37 miliar) per 9 Juli 2019. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/wpa)

GenPI.co - Harta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mencapai Rp4.370.000.000 (Rp4,37 miliar) per 9 Juli 2019.

Hal ini sesuai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (22/10), harta kekayaan Natalius berupa alat transportasi dan mesin, yaitu mobil CRV Jeep Tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp300 juta dan harta bergerak lainnya Rp70 juta.

BACA JUGA:  107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN, KPU RI: Kami Cek!

Selain itu, Natalius Pigai juga memiliki surat berharga mencapai Rp2 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp2 miliar.

Namun demikian, Menteri HAM itu tidak memiliki harta tanah dan bangunan, harta lainnya, dan utang.

BACA JUGA:  KPK Sebut 1.352 LHKPN Calon Kepala Daerah Sudah Lengkap

Sebelumnya, Natalius Pigai dilantik bersama 53 menteri dan pejabat pejabat Kabinet Merah Putih.

"Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden memandu pembacaan sumpah tersebut.

BACA JUGA:  5.681 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Natalius Pigai dikenal sebagai aktivis HAM. Dia pernah bergabung dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat sebelum menjabat sebagai Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional HAM masa bakti 2012–2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya