
GenPI.co - Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tercatat Rp1,6 miliar.
Hal ini yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Mei 2007 silam.
Saat itu Yusrik yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara melaporkan kepemilikan harta bergerak dan harta tidak bergerak kepada KPK.
BACA JUGA: 107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN, KPU RI: Kami Cek!
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Selasa (22/10), mayoritas kekayaan Yusril adalah kepemilikannya terhadap barang-barang seni dan antik mencapai Rp1.003.667.000 atau Rp1 miliar.
Sedangkan benda bergerak lainnya senilai Rp325 juta.
BACA JUGA: KPK Sebut 1.352 LHKPN Calon Kepala Daerah Sudah Lengkap
Aset ini mencakup harta berupa tanah seluas 1.354 meter persegi di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung dengan nilai Rp20,31 juta.
Di sisi lain, Yusril mempunyai 1 unit motor bermerk NSU tahun buatan tahun 1958 dari hibah yang diperoleh tahun 1972 senilai Rp5 juta dan mobil merk Volvo senilai Rp100 juta.
BACA JUGA: 5.681 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Dia juga memiliki perkebunan seluas 2,7 hektare (ha) senilai Rp54 juta tahun 1999 dan perkebunan seluas 4 ha senilai Rp40 juta yang diperoleh tahun 1998.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News