
GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dini dari TNI karena menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dasco mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah nomenklatur pejabatnya. Oleh karena itu, saat ini Seskab di bawah Kementerian Sekretariat Negar.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut mengatakan dengan adanya perubahan itu, maka jabatan Mayor Teddy sama dengan jabatan lain yang boleh diisi perwira TNI atau Polri.
BACA JUGA: Mayor Teddy Ajudan Prabowo Ditunjuk Jadi Sekretaris Kabinet
“Sama seperti Sekmil (Sekretaris Militer), Sekpri (Sekretaris Pribadi), dan lainnya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (21/10).
Dia mengungkapkan jabatan yang diemban Teddy tersebut paling tinggi batasannya setara eselon dua atau berpangkat Brigadir Jenderah.
BACA JUGA: Celine Evangelista Cuek Digosipkan Pacaran dengan Mayor Teddy
“Adanya perubahan pada nomenklatur, bisa diisi saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI. Sebab tidak setingkat menteri,” tuturnya.
Prabowo Subianto sebelumnya menunjuk Teddy Indra Wijaha atau yang disapa Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
BACA JUGA: Mayor Teddy Ajudan Prabowo Promosi, Ini Jabatan Barunya
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat pengumuman nama kabinet dan kementerian, serta pejabat menteri dan kepala lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News