
Sandra Dewi dihadirkan untuk menjadi saksi mengonfirmasi TPPU yang didakwakan kepada Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi timah.
Kasus tersebut menyeret sejumlah orang, di antaranya Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT.
JPU Kejagung mendakwa Harvey Moeis menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. Sedangkan Suparta didakwa menerima Rp 4,57 triliun. (ant)
BACA JUGA: Hari Ini Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News