KPK Periksa eks Komisaris Pertamina soal Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa eks Komisaris Pertamina soal Kasus Korupsi Pengadaan LNG - GenPI.co
KPK memeriksa mantan Komisaris PT Pertamina Edy Hermantoro (AEH) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 11 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa KPK juga meminta hakim menjatuhkan vonis kepada Karen berupa pembayaran uang pengganti Rp 1,09 miliar dan 104.900 dolar AS subsider 2 tahun penjara. (ant)

BACA JUGA:  Keluarga Rafael Alun Gugat Perampasan Aset, KPK: Terbukti Korupsi dan Pencucian Uang

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya