
GenPI.co - Sebanyak 10 satuan tugas (satgas) yang tergabung dalam Komando gabungan terpadu pengamanan (Kogabpadpam) VVIP dibentuk TNI untuk acara pelantikan Presiden-Wakil Presiden di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan satgas-satgas itu ditempatkan dalam ring-ring pengamanan.
Ini mulai dari Ring 1 yang melekat kepada VVIP, yaitu presiden dan wakil presiden serta tamu negara.
BACA JUGA: KAI Commuter Tambah Perjalanan KRL Jabodetabek saat Pelantikan Presiden dan Wapres
Selanjutnya, Ring 2 di lokasi acara pelantikan, dan Ring 3 di luar dan sekitar lokasi acara pelantikan.
“Semua kami kerahkan untuk pengamanan VVIP untuk Ring 1 dari Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) lengkap dengan sniper dan anti-drone, dan Ring 2, Ring 3 (dijaga) pasukan TNI dan kepolisian,” kata dia, Jumat (18/10).
BACA JUGA: Pelantikan Presiden dan Wapres, Daop 1 Jakarta Ubah Pola Perjalanan KA Jarak Jauh
Satgas ini terdiri dari Satgas Pengamanan Wilayah Jakarta (Kodam Jaya), Satgas Pengamanan VVIP (Paspampres), Satgas Pasukan Khusus (Komando Operasi Khusus TNI), Satgas Penerangan (Pusat Penerangan TNI), Satgas Medis (Pusat Kesehatan TNI), Satgas Intelijen (BAIS TNI), Satgas Laut (Komando Armada I TNI AL), Satgas Udara (Komando Operasi Udara I TNI AU), Satgas Komunikasi dan Elektronika (Satkomlek TNI), serta Satgas Siber (Satsiber TNI).
Panglima TNI menyebut 10 satgas ini dikendalikan Kogabpadpam VVIP yang dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi.
BACA JUGA: Bakal Hadir di Pelantikan Prabowo, Mahfud MD: Ini Bukan Soal Politik Kelompok
Menurut dia, operasi pengamanan VVIP pelantikan presiden dan wakil presiden berlangsung selama sepekan, pada 17–23 Oktober 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News