
GenPI.co - Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik dalam penggeledahan itu.
“Penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (17/10).
BACA JUGA: Lanjutkan Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim
Tessa belum mengungkapkan secara rinci terkait ruangan apa saja di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur yang digeledah pada Rabu (16/10).
Penggeledahan tersebut selesai sekitar pukul 15.54 WIB. Petugas KPK yang keluar dari kantor tersebut membawa dua koper.
BACA JUGA: KPK Periksa Pegawai Basarnas dan BPN Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Truk
Para penyidik KPK selama penggeledahan mendapatan pengawalan dari dua personel polisi dengan senjata lengkap.
Sedangkan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur yakni Indyah Aryani diketahui tidak sedang berada di kantor saat penggeledahan.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK: Kami Hadapi
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur Iswahyudi mengatakan Indyah Aryani sedang ada tugas atau berdinas ke luar negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News