Kejati Papua Sita Uang Rp 6,4 Miliar pada Kasus Dugaan Korupsi Dana PON Papua

Kejati Papua Sita Uang Rp 6,4 Miliar pada Kasus Dugaan Korupsi Dana PON Papua - GenPI.co
Kejati Papua menyita uang Rp 6,4 miliar terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana PON Papua. (Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi)

“Penyidik akan melanjutkan kasus PON XX dan kemungkinan akan ada tersangka baru,” ucapnya.

Sedangkan empat tersangka yakni TR, RD, RL, dan VP saat ini ditahan di Rutan Kelas 1A Abepura dan Lapas Perempuan Kelas III di Keerom. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya