Gubernur Kalsel Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK: Kami Hadapi

Gubernur Kalsel Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK: Kami Hadapi - GenPI.co
Penyidik KPK geledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor seusai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel pada OTT. (Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan pada Selasa (8/10).

Gubernur Kalsel ini juga dilarang ke luar negeri untuk keperluan penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Gubernur Kalsel diduga terlibat dalam sejumlah kasus suap.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Larang Gubernur Kalsel ke Luar Negeri

Sejumlah proyek yang dimaksud adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.(ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya