
GenPI.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut pihaknya memberi kesempatan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang minta penundaan pemanggilan.
Karyoto mengatakan Alexander Marwata meminta penundaan pemanggilan karena ada perjalanan dinas. Menurutnya, alasan tersebut masih cukup wajar.
“Ada perjalanan dinas. Alasan yangh wajar. Ya kami beri kesempatan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (11/10).
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata, Polisi: 23 Orang Diperiksa
Dia mengungkapkan Alexander Marwata pada lain waktu akan langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi.
“Sudah ada komunikasi tersurat,” tuturnya.
BACA JUGA: Soal Pemanggilan Alexander Marwata, Polda Metro Jaya: Nanti Kami Update
Karyoto menyampaikan pemanggilan Alexander Marwata sebagai tindak lanjut laporan pertemuan yang bersangkutan denga neks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Terkait masalah perilaku ya. Perilaku kode etik yang telah menjadi pidana,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Pastikan Laporan Terhadap Alexander Marwata Ditindaklanjuti
Dia mengaku jajarannya pun melakukan koordinasi dengan Dewas KPK dalam penanganannya. Hasilnya akan menjadi bahan klarifikasi kepada Alexander Marwata dan pihak terkait.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News