Jadi Saksi Korupsi Timah, Sandra Dewi: Suami Saya Tidak Pernah Membelikan Tas

Jadi Saksi Korupsi Timah, Sandra Dewi: Suami Saya Tidak Pernah Membelikan Tas - GenPI.co
Sandra Dewi menyebut 88 tas mewah yang disita dakwaan suaminya, Harvey Moeis pada kasus korupsi timah adalah hasil endorsement. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc)

GenPI.co - Sandra Dewi menyebut 88 tas mewah yang disita Kejagung terkait dakwaan suaminya, Harvey Moeis pada kasus korupsi timah adalah hasil endorsement atau iklan.

Dalam dakwaan menyebut Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang hasil korupsi timah.

Uang TPPU Harvey Moeis ditransfer ke rekening Sandra Dewi untuk memenuhi kebutuhan pribadi Sandra Dewi, yakni pembelian 88 tas mewah dan bermerek.

BACA JUGA:  Sandra Dewi Bakal Hadir Langsung di Sidang Korupsi Timah

“Suami saya tidak pernah membelikan tas mewah. Dia tahu kalau saya bisa memperoleh tas itu dari endorsement,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (10/10).

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kesaksian pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10).

BACA JUGA:  Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terima Puluhan Juta Rupiah dari Ayu Lestari

Sandra Dewi mengaku mulai buka jasa endorsement pada 2012 dengan menjual namanya sebaai artis terkenal untuk promosi tas mewah dan bermerek.

Dari usahanya tersebut, dirinya mendapatkan kesepakatan kerja dengan lebih dari 27 toko tas bermerek di Indonesia.

BACA JUGA:  Jaksa Akan Hadirkan Sandra Dewi dalam Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Dia mengungkapkan dalam kerja sama itu, ada kesepakatan dirinya harus promosi tas mewan dengan imbalan tas mewah dan uang dengan jumlah tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya